Papua – Kepolisian Daerah Papua menyiapkan Operasi Aman Nusa Cartenz II-2026 sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah hukum Polda Papua, dengan mengedepankan kecepatan penanganan, keselamatan masyarakat serta koordinasi terpadu bersama instansi terkait.
Rencana tersebut tertuang dalam Rencana Kontingensi “Aman Nusa Cartenz II-2026” tentang Menghadapi Bencana Tahun 2026 di Wilayah Hukum Polda Papua yang menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana dan dapat disesuaikan dengan situasi serta kondisi di lapangan.
Sasaran operasi meliputi berbagai potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat timbul akibat bencana, termasuk gempa bumi, tsunami, likuefaksi atau pergeseran permukaan tanah, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan serta kecelakaan transportasi darat, laut maupun udara.
Selain kondisi bencana, sasaran penanganan juga mencakup masyarakat yang terdampak, petugas penyelamatan, relawan, pejabat pemerintah daerah serta pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindak kejahatan dengan memanfaatkan situasi bencana.
Operasi ini bertujuan memberikan penanganan awal ketika terjadi bencana, memberikan bantuan personel dan peralatan kepada BPBD maupun Basarnas di lokasi kejadian, mendukung proses pencarian dan pertolongan korban serta membantu pelaksanaan evakuasi dan pengamanan masyarakat yang terdampak.
Selain itu, Polri bersama instansi terkait akan mendukung tahapan siaga darurat, tanggap darurat hingga pascabencana, termasuk pengamanan wilayah bencana, lokasi pengungsian, distribusi logistik serta lokasi-lokasi yang membutuhkan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., mengatakan kesiapan tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi Polri agar dapat memberikan respons secara cepat dan terukur apabila terjadi bencana di wilayah hukum Polda Papua.
“Kesiapsiagaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan Polri dapat bergerak cepat ketika terjadi bencana, termasuk dalam proses pencarian dan pertolongan, evakuasi, pengamanan lokasi serta pelayanan kepada masyarakat yang terdampak,” ucap Kabid Humas.
Kabid Humas menjelaskan bahwa penanganan bencana membutuhkan keterlibatan berbagai pihak sehingga koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, BPBD, Basarnas, TNI serta instansi terkait lainnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
“Penanganan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, sehingga diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder agar setiap langkah dapat dilakukan secara terpadu dan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Polda Papua menyiapkan kekuatan yang tergabung dalam beberapa satuan tugas, meliputi Satgas Pencarian dan Pertolongan, Satgas Pengungsian dan Perlindungan, Satgas Dokkes, Satgas Penyelidikan dan Penyidikan, Satgas Humas serta Satgas Bantuan Operasi dengan dukungan personel dan sarana yang disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana.
Secara keseluruhan, rencana kontingensi tersebut menyiapkan 552 personel Polda Papua untuk mendukung penanganan bencana, yang pelibatannya dapat disesuaikan dengan jenis, skala dan karakteristik bencana yang terjadi.
Polda Papua juga menerapkan pola dukungan antarwilayah melalui rayonisasi sehingga satuan kewilayahan di sekitar lokasi bencana dapat memberikan bantuan personel maupun peralatan sesuai kebutuhan dan arahan pimpinan.
Koordinasi penanganan dilakukan bersama BPBD, Basarnas atau Basarda, TNI, pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta instansi terkait lainnya sesuai kebutuhan di lapangan. Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung proses pencarian dan pertolongan, evakuasi, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar serta pemulihan masyarakat terdampak.
Kombes Pol Cahyo menambahkan bahwa kesiapan personel dan sarana tersebut diharapkan dapat mendukung kecepatan respons sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat ketika menghadapi situasi bencana.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana di lingkungan masing-masing dan tidak panik apabila terjadi keadaan darurat, ikuti arahan petugas di lapangan serta segera laporkan setiap kejadian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” pungkasnya.(rd)











