Sarmi – Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Sarmi melaksanakan sosialisasi tentang bahaya judi online (judol) dan penipuan kepada warga masyarakat di Kampung Kasukwe, Distrik Sarmi Selatan, Kabupaten Sarmi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan yang dapat menimbulkan kerugian finansial maupun dampak sosial. Rabu (21/10/26)
Dalam kegiatan tersebut, PS. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Sarmi, Aipda Eko Wahyudi, menyampaikan dan menjelaskan kepada masyarakat mengenai dampak negatif judi online serta berbagai modus penipuan yang sering terjadi di tengah masyarakat.
Aipda Eko Wahyudi menjelaskan bahwa judi online bukan sekadar aktivitas permainan, tetapi dapat menimbulkan kecanduan, kerugian ekonomi, masalah keluarga, hingga mendorong seseorang terjerat utang. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur dengan janji kemenangan atau keuntungan besar dalam waktu singkat yang ditawarkan melalui situs maupun aplikasi perjudian online.
Selain membahas bahaya judi online, ia juga memberikan pemahaman mengenai modus penipuan yang memanfaatkan telepon, pesan singkat, media sosial, dan aplikasi percakapan. Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap tawaran hadiah, investasi dengan keuntungan tidak masuk akal, permintaan transfer uang, serta pesan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi atau pihak tertentu.
“Jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan besar maupun tawaran hadiah yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan memberikan data pribadi, nomor rekening, PIN, kata sandi, ataupun kode OTP kepada orang lain,” jelas Aipda Eko Wahyudi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan anggota keluarga, terutama anak-anak dan generasi muda, agar tidak terjerumus dalam praktik judi online maupun menjadi korban penipuan. Peran keluarga sangat penting dalam memberikan pengawasan dan pemahaman tentang penggunaan teknologi digital secara aman dan bertanggung jawab.
Melalui sosialisasi ini, Sihumas Polres Sarmi berharap warga Kampung Kasukwe semakin memahami bahaya judi online dan penipuan serta mampu mengenali berbagai modus kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Sihumas Polres Sarmi akan terus berupaya menyampaikan edukasi dan informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Sarmi. (RA)












