Hari Ketujuh Operasi Patuh Cartenz 2026, Satlantas Polres Sarmi Edukasi Pengendara Ojek Dan Bagikan Informasi Penghapusan Denda Pajak

Uncategorized6 Dilihat

Sarmi – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Sarmi terus mengintensifkan kegiatan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Minggu (1/11/26)

Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di pangkalan ojek Pasar Sentral Mararena, Kabupaten Sarmi, dengan dipimpin KBO Lantas Polres Sarmi IPDA Mulyadi, S.Sos., bersama personel Satlantas.

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, IPDA Mulyadi menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026 yang berlangsung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Ia mengimbau para pengendara, khususnya pengemudi ojek, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Para pengendara juga diingatkan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar keselamatan, serta memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, personel Satlantas juga membagikan selebaran kepada masyarakat yang berisi informasi mengenai program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Pembagian selebaran ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dan memanfaatkan program tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Sarmi berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (RA)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *