Cegah Judi Daring Dan Penipuan Online, Sihumas Polres Sarmi Sambangi Pangkalan Rental Marena​​ra

Polres12 Dilihat

Sarmi – Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) Polres Sarmi terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi daring (online) dan penipuan online. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di pangkalan rental Mararena, Kabupaten Sarmi, dengan menyasar para pengemudi dan masyarakat yang beraktivitas di lokasi tersebut. Kamis (22/10/26)

Dalam kegiatan itu, PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sarmi, Aipda Rudhianto, menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan telepon genggam dan media sosial, serta tidak mudah tergiur oleh tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat.

banner 336x280

Aipda Rudhianto menjelaskan bahwa judi daring dapat menimbulkan kerugian finansial, memicu utang, serta berdampak pada keharmonisan keluarga. Sementara itu, penipuan online kerap memanfaatkan kelengahan masyarakat melalui pesan singkat, tautan mencurigakan, akun palsu, maupun tawaran hadiah dan investasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengajak masyarakat, khususnya para pengemudi rental, agar menggunakan penghasilan dari pekerjaan secara bijak dan tidak mempertaruhkan uang hasil kerja keras untuk aktivitas perjudian. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.

“Jangan mudah percaya dengan janji kemenangan besar atau keuntungan cepat di internet. Pastikan kebenaran setiap informasi sebelum mengambil tindakan, jangan asal mengeklik tautan, dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal,” pesan Aipda Rudhianto dalam sosialisasi tersebut.

Melalui kegiatan ini, Sihumas Polres Sarmi berharap masyarakat semakin memahami modus judi daring dan penipuan online, mampu mengenali berbagai bentuk kejahatan digital, serta lebih berhati-hati dalam bertransaksi maupun berkomunikasi melalui internet.

Sihumas Polres Sarmi akan terus mengedepankan edukasi dan penyebaran informasi yang bermanfaat sebagai langkah pencegahan, sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi daring dan penipuan online demi melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari dampak kejahatan digital. (RA)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *