Cegah Peredaran Miras Ilegal, Sat Resnarkoba Polres Sarmi Amankan Puluhan Botol Cap Tikus Di Kampung Sawar

Polres12 Dilihat

Sarmi – Dalam upaya mencegah peredaran minuman keras (miras) ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Narkoba Polres Sarmi melaksanakan patroli dan razia di wilayah Kampung Sawar, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi, Senin (02/11/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sarmi, IPTU Suratno, S.H., didampingi KBO Resnarkoba IPTU Fransisco Monim, S.H., bersama sejumlah personel Sat Resnarkoba.

banner 336x280

Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas pembuatan dan peredaran minuman keras ilegal jenis Cap Tikus di Kampung Sawar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol jenis Cap Tikus beserta peralatan yang diduga digunakan untuk proses pembuatannya.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 19 botol berukuran 600 mililiter berisi minuman beralkohol jenis Cap Tikus, tiga buah ember berukuran 80 liter yang digunakan sebagai wadah penampungan, serta satu buah kompor yang diduga digunakan dalam proses produksi.

Barang bukti selanjutnya diamankan untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, terhadap pemilik barang diberikan teguran tegas, edukasi mengenai larangan produksi dan peredaran minuman keras ilegal, serta diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Resnarkoba juga mengingatkan masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif di tengah kehidupan masyarakat.

Polres Sarmi melalui Sat Resnarkoba akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan guna menekan peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Sarmi.

Polres Sarmi juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun peredaran miras ilegal.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sarmi tetap terjaga aman dan kondusif. (RA)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *