Sarmi — Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K., menghadiri kegiatan Uji Publik Penyempurnaan Dokumen Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Tahun 2027–2042 dalam rangka perencanaan kawasan strategis pariwisata Kabupaten Sarmi, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Narwastu tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sarmi, Hj. Jumriati, S.H., dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta para pimpinan OPD Kabupaten Sarmi.
Uji publik ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen RIPPARDA yang nantinya menjadi salah satu pedoman dalam menentukan arah pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sarmi selama periode 2027–2042.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Sarmi memiliki potensi wisata yang besar, mulai dari wisata bahari, pantai, hutan, danau, air terjun hingga kekayaan budaya masyarakat adat.
Ia menekankan pentingnya perencanaan pariwisata yang terarah, berkelanjutan, serta melibatkan masyarakat adat sebagai subjek utama pembangunan. Pengembangan pariwisata juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan UMKM dan usaha kampung, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati juga mengingatkan agar pembangunan tetap menjaga kelestarian alam dan budaya Sarmi. Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, Sarmi diharapkan mampu mewujudkan visi sebagai destinasi wisata yang inklusif, berbasis adat, bahari, dan budaya serta berkelanjutan dan berkeadilan.
Sementara itu, Kapolres Sarmi berharap penyusunan RIPPARDA dapat menjadi landasan yang kuat dalam mengembangkan potensi pariwisata Kabupaten Sarmi secara terarah, aman, dan berkelanjutan.
“Kami berharap melalui sinergi seluruh pihak, sektor pariwisata di Kabupaten Sarmi dapat berkembang dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka peluang ekonomi, serta tetap didukung oleh situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” ujar Kapolres.
Kehadiran Kapolres Sarmi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pembangunan daerah. Aspek keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Dengan adanya uji publik tersebut, diharapkan penyempurnaan RIPPARDA Kabupaten Sarmi Tahun 2027–2042 dapat mengakomodasi berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan dan menjadi dasar perencanaan pembangunan pariwisata yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan daerah.
Penulis : Rahel












