Sarmi – Setelah melaksanakan rangkaian pemeriksaan terhadap Bag, Sat, Si serta Polsek jajaran Polres Sarmi, kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Papua Tahap II Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup melalui acara penutupan yang berlangsung di Aula Utama Mapolres Sarmi, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan penutupan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K., Ketua Tim Audit AKBP Rahman, S.Sos., M.Si., para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran serta personel Polres Sarmi.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Audit AKBP Rahman, S.Sos., M.Si., menyampaikan hasil pemeriksaan sekaligus memaparkan sejumlah temuan yang diperoleh selama pelaksanaan audit. Penyampaian hasil audit ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran guna mengetahui hal-hal yang masih perlu dibenahi serta ditingkatkan dalam pelaksanaan tugas ke depan.
Selanjutnya, Kapolres Sarmi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Audit Itwasda Polda Papua yang telah melaksanakan pemeriksaan dan memberikan arahan serta masukan kepada jajaran Polres Sarmi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Tim beserta seluruh anggota Tim Audit Itwasda Polda Papua yang telah melaksanakan pemeriksaan di Polres Sarmi. Terkait dengan kekurangan maupun temuan yang telah disampaikan, tentunya akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian kami untuk segera ditindaklanjuti serta dilakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa hasil audit tersebut hendaknya tidak hanya dipandang sebagai bentuk pemeriksaan administrasi dan pelaksanaan tugas semata, tetapi menjadi sarana pembenahan untuk meningkatkan kualitas kinerja, kedisiplinan, tertib administrasi serta profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, rangkaian Audit Kinerja Itwasda Polda Papua Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Polres Sarmi secara resmi dinyatakan selesai. Diharapkan seluruh hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan fungsi maupun Polsek jajaran demi mewujudkan tata kelola organisasi Polri yang semakin baik, transparan dan akuntabel. (RA)











