Sarmi – Kepolisian Sektor (Polsek) Bonggo menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka akibat senjata tajam di Kampung Mawes Mukti, Distrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi, Minggu (25/10/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.45 WIT, tepatnya di depan Kantor Distrik Bonggo Timur. Kedua korban masing-masing berinisial Y.P.B. dan Y.B. mengalami luka bacok dan mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Bonggo Timur.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian, kejadian bermula ketika kedua korban bersama enam anggota keluarga lainnya melakukan perjalanan menggunakan mobil pickup dari Kampung Beneraf, Distrik Pantai Timur, menuju Nimbokrang, Kabupaten Jayapura. Rombongan tersebut bertujuan mengawal kayu bantalan untuk dibawa ke tempat pengolahan kayu.
Saat melintas di Kampung Mawes Mukti, rombongan mereka dihentikan oleh sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Para pemuda tersebut diduga meminta uang sebesar Rp200.000 dengan mengatasnamakan pos adat setempat.
Permintaan tersebut kemudian memicu adu mulut antara kedua pihak. Dalam situasi tersebut, dua korban diduga diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka pada bagian tubuh masing-masing.
Korban pertama mengalami luka bacok pada lengan kiri, sedangkan korban kedua mengalami luka pada bagian dagu atau rahang kiri. Keduanya kemudian dibawa oleh keluarga ke Puskesmas Bonggo Timur untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sekitar pukul 05.30 WIT, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonggo. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Bonggo mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi korban di puskesmas, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan upaya pencarian terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kedua terduga pelaku yang telah diketahui identitasnya masing-masing berinisial E.S. dan A.M. dilaporkan melarikan diri setelah kejadian. Hingga laporan awal disusun, kepolisian masih melakukan upaya pencarian untuk mengamankan keduanya dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain melakukan penyelidikan, Polsek Bonggo juga berkoordinasi dengan Polsek Pantai Timur dan melaporkan perkembangan penanganan kasus kepada pimpinan.
Kepolisian turut mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi balasan dari pihak keluarga korban. Karena itu, upaya pengamanan dan pencarian terhadap para terduga pelaku dilakukan untuk mencegah konflik lanjutan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Setelah kedua Korban mendapatkan penangan medis di Puskesmas Bonggo Timur, selanjutnya pada pukul 12.00 WIT, kedua Korban dirujuk ke Rumah Sakit yang ada di Sentani Jayapura maupun Kota Jayapura sesuai koordinasi pihak Puskesmas Bonggo Timur dengan Rumah Sakit yang akan dirujuk untuk penanganan medis kedua Korban.
Polsek Bonggo mengedepankan penanganan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun aksi balas dendam dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian. Tutup












