Wamena – Satuan Resnarkoba Polres Jayawijaya melaksanakan razia dan hunting terhadap tempat yang dicurigai sebagai lokasi produksi dan penjualan minuman keras serta peredaran narkotika di sekitar Kota Wamena, Selasa (22/9/2026), mulai pukul 17.50 hingga 19.37 WIT.
Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya bersama personel Sat Resnarkoba dengan menyasar sejumlah lokasi berdasarkan informasi yang diterima di lapangan.
Pada pukul 17.55 WIT, personel melakukan pengecekan pada sasaran pertama di Jalan Yos Sudarso. Hingga pukul 18.04 WIT, tidak ditemukan barang bukti. Setelah pengecekan, Kasat Resnarkoba memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar mengenai bahaya minuman keras dan narkotika serta ancaman hukuman bagi pelaku produksi dan penjualan.
Selanjutnya, pada pukul 18.09 WIT, personel melanjutkan pemeriksaan pada sasaran kedua di Jalan Yos Sudarso yang dicurigai sebagai tempat produksi dan penjualan minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT). Personel berkoordinasi dengan salah satu pemilik kos dan melakukan pemeriksaan di sekitar area kos, namun tidak ditemukan barang bukti.
Pada pukul 18.20 WIT, personel melanjutkan patroli, hunting dan mapping terhadap sejumlah titik yang berdasarkan informasi dicurigai sebagai tempat produksi maupun penjualan minuman keras dan zat narkotika lainnya.
Pada pukul 18.44 WIT, personel melakukan razia di Perumahan Pemda, Hom-Hom, yang dicurigai sebagai tempat penjualan minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, ditemukan 2 galon minuman keras lokal jenis Cap Tikus, 15 botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus, dan 2 jerigen minuman keras lokal jenis Cap Tikus. Saat razia berlangsung, pemilik barang bukti tidak berada di tempat.
Pada pukul 18.55 WIT, Kasat Resnarkoba kembali memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi minuman keras serta ancaman hukuman bagi pihak yang menjual, memproduksi maupun menguasai minuman keras dan zat narkotika lainnya. Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIT, seluruh barang bukti diamankan oleh personel.
Personel kemudian melanjutkan razia di Jalan Hom-Hom tepat di depan Bengkel Sinar Karya, serta melakukan hunting dan mapping di sejumlah lokasi lainnya. Pada pukul 19.20 WIT, personel Sat Resnarkoba bersama personel Polsek Wamena Kota merespons TKP keributan di Pasar Jibama.
Setelah melanjutkan kegiatan hunting, razia dan mapping di wilayah hukum Polres Jayawijaya, personel Sat Resnarkoba kembali ke Mako Polres Jayawijaya pada pukul 19.37 WIT.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam upaya mengungkap peredaran minuman keras dan narkotika. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi razia dan wilayah sekitarnya berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Polres Jayawijaya Mengucapkan Terima Kasih Dan Apresiasi Kepada Tokoh-tokoh Adat, Tokoh-tokoh Agama, Tokoh-tokoh Intelektual, Tokoh-tokoh Pemuda, Serta Seluruh Masyarakat Yang Telah Berperan Aktif Dan Bekerja Sama Dengan Kepolisian Dalam Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Kabupaten Jayawijaya.








