Kasat Reskrim Polres Sarmi Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum, Minta Kedua Kampung Tahan Diri

Polres12 Dilihat

Sarmi – Kasat Reskrim Polres Sarmi, IPTU Heryandi Mardhika, S.H., M.H., memberikan penegasan kepada Kepala Kampung Beneraf I, Simapde, Kepala Distrik Bonggo Timur, Kepala Distrik Pantai Timur Barat, serta keluarga korban dalam pertemuan di Polsek Bonggo, Minggu (25/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penyelesaian dugaan tindak pidana penganiayaan yang memicu ketegangan antara Kampung Beneraf dan Kampung Mawes Mukti.

Dalam arahannya, IPTU Heryandi menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif kepala distrik, kepala kampung, tokoh adat, dan seluruh masyarakat.

banner 336x280

Ia menyayangkan terjadinya aksi balas dendam akibat kekecewaan keluarga korban dan mengingatkan bahwa tindakan tersebut justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru.

“Saya meminta bapak-bapak untuk menahan diri. Saat ini bapak-bapak berada pada posisi sebagai korban. Jangan sampai karena emosi dan melakukan aksi balasan, justru berubah menjadi pihak yang berhadapan dengan hukum. Walaupun hati panas, kepala harus tetap dingin,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga meminta keluarga korban membuat laporan polisi agar perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Polres Sarmi, khususnya Sat Reskrim, siap menerima laporan dan menindaklanjuti perkara ini secara profesional. Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti dugaan pengaruh minuman keras yang dapat memicu konflik serta meminta agar pengelolaan pos-pos adat dievaluasi dan ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengajak kepala distrik, kepala kampung, dan tokoh adat untuk aktif mencegah peredaran minuman keras. Apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras yang berpotensi mengganggu keamanan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110.

Menutup arahannya, IPTU Heryandi meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian, tidak melakukan aksi balasan, serta bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sarmi mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan dialog, menghormati proses hukum, dan memperkuat kerja sama demi mencegah konflik susulan di Kabupaten Sarmi. (RA)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *