Polres Sarmi Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Cartenz 2026, Kapolres Tekankan Disiplin Dan Keselamatan Berlalu Lintas

Polres12 Dilihat

Sarmi – Polres Sarmi menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2026 di Aula Utama Mapolres Sarmi. Kegiatan ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Terwujudnya Lalu Lintas Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Senin (26/10/26)

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K., serta dihadiri Danlanal Sarmi Mayor Laut (P) Sudi Haryanto, Dansubdenpom Sarmi Letda Cpm Agus Widoyono, kepala Samsat sarmi Daniel Rudianto Turnip, S.E., M.M., Pasi pers Kodim 1712 Sarmi Kapten Inf. Marwan Natsir serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Sarmi, dan tamu undangan lainnya.

banner 336x280

Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Subdenpom Sarmi, Batalyon TP 809 Sarmi, Kodim 1712 Sarmi, personel Polres Sarmi, serta Samsat Sarmi. Keterlibatan berbagai instansi ini merupakan bentuk sinergi dan kesiapan bersama dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026 di wilayah Kabupaten Sarmi.

Operasi Patuh Cartenz 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama periode tersebut, Polres Sarmi akan melaksanakan kegiatan sosialisasi, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Dalam amanatnya, Kapolres Sarmi menegaskan bahwa Operasi Patuh Cartenz 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang bersifat edukatif serta persuasif, disertai penegakan hukum secara selektif, profesional, dan humanis. Operasi ini tidak semata-mata bertujuan menindak pelanggar, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres turut menyoroti sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, di antaranya berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan operasi akan difokuskan pada pengawasan terhadap pengendara kendaraan bermotor, kelengkapan surat-surat dan kendaraan, serta lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Upaya tersebut dilakukan melalui deteksi dini, pemetaan lokasi rawan, sosialisasi, edukasi keselamatan berkendara, serta penegakan hukum dan pemberian teguran secara simpatik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Sarmi juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas). Menurutnya, terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh pihak.

Melalui Operasi Patuh Cartenz 2026, Polres Sarmi berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan, serta situasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Sarmi tetap tertib, aman, dan berkeselamatan.

Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sarmi mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (RA)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *